Atlet Pencak Silat Kejang Usai Terbentur Matras, PB Porprov Jateng Evaluasi SOP Wasit

Insiden Kukuh Angga W, atlet pencak silat asal Blora yang kejang setelah kepala membentur matras, mendorong PB Porprov Jateng mengusulkan penghentian pertandingan lebih cepat saat terjadi benturan berisiko tinggi.

SEMARANG, JURANEWS.ID – Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah akan mengusulkan perubahan aturan pertandingan pencak silat menyusul insiden seorang atlet yang mengalami kejang setelah bagian belakang kepalanya membentur matras.

Evaluasi tersebut diarahkan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) wasit, khususnya dalam menghentikan pertandingan ketika terjadi benturan yang berisiko membahayakan keselamatan atlet.

Sekretaris Umum PB Porprov Jateng, Budi Santoso, mengatakan pihaknya akan mengusulkan perubahan aturan kepada Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI).

Dalam usulan tersebut, wasit diharapkan segera menghentikan pertandingan dan memanggil tim medis apabila terjadi benturan fatal yang menyebabkan atlet terjatuh dengan risiko cedera serius. Tindakan pertolongan tidak perlu menunggu hitungan wasit selesai.

“Insiden ini menjadi perhatian dari silat yang nanti akan diusulkan ke PB, sudah ada kelonggaran, yaitu saat ada atlet jatuh (kondisi kejang) harus segera ditolong atau diberi tindakan,” kata Budi dalam konferensi pers terkait insiden dua atlet meninggal dunia selama Porprov Jateng XVII/2026 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Kamis (29/10/2026).

Insiden tersebut terjadi pada babak perempat final kelas D putra cabang pencak silat Porprov Jateng XVII/2026 di Auditorium Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Selasa (27/10/2026).

Pertandingan mempertemukan Kukuh Angga W dari kontingen Kabupaten Blora di sudut biru melawan Ginting dari kontingen Kota Solo di sudut merah.

Dalam pertandingan itu, Kukuh terjatuh setelah menerima teknik bantingan dari lawannya. Bagian belakang kepalanya membentur matras hingga kemudian mengalami kejang.

Kondisi tersebut memicu perhatian terhadap prosedur penghentian pertandingan dan kecepatan penanganan medis ketika atlet mengalami benturan kepala.

Budi memastikan kondisi Kukuh saat ini menunjukkan perkembangan positif. Atlet tersebut masih menjalani perawatan di RS Primaya.

“Adik kita yang jatuh tadi kondisinya sekarang semakin baik. Dirawat di RS Primaya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera pulang dan beraktivitas kembali,” tuturnya.

Ketua Seksi Kesehatan PB Porprov Jateng, Dr. Elhamangto Zuhdan, menjelaskan bahwa kejang setelah benturan kepala dapat terjadi ketika jaringan otak mengalami guncangan hebat.

Menurut Elham, tim medis langsung melakukan penilaian terhadap kondisi atlet, termasuk mengamati durasi kejang dan melakukan pemeriksaan neurologis seperti mengecek refleks pupil mata.

“Jika diibaratkan, jaringan listrik di otak ini seperti mengalami korslet sehingga terjadi proses kejang. Tim medis kami langsung menilai durasi kejang serta melakukan pemeriksaan neurologis, seperti mengecek refleks pupil mata,” ujar Elham.

Setelah kejang berhasil diatasi, atlet menjalani pemeriksaan tingkat kesadaran dan dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani pemindaian kepala. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya cedera serius, termasuk memar maupun perdarahan di dalam otak.

Elham menyampaikan hasil pemeriksaan tidak menunjukkan gangguan yang membahayakan. Kondisi atlet juga dilaporkan semakin membaik.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Umum KONI Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara, menilai insiden ini harus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh unsur yang terlibat dalam pertandingan.

Evaluasi, menurutnya, tidak hanya menyangkut wasit sebagai pemegang kendali pertandingan, tetapi juga official di sudut arena dan kesiapan tim medis dalam memberikan pertolongan.

“Wasit adalah penguasa penuh di lapangan yang bisa menghentikan atau tidak menghentikan pertandingan. Ke depan, wasit-wasit harus lebih mengedepankan safety first agar atlet bisa tetap aman,” harapnya.

PB Porprov Jateng berharap evaluasi tersebut dapat menjadi bahan perbaikan prosedur pertandingan, sehingga keselamatan atlet menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan keputusan di arena.

(*)

Komentar