JAKARTA, JURANEWS.ID — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sejumlah kejadian bencana di Indonesia pada periode 26–27 Oktober 2026. Banjir di Kota Subulussalam, Aceh, angin kencang di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, serta kebakaran lahan di Kabupaten Luwu menjadi fokus penanganan petugas.
Berdasarkan pemutakhiran data BNPB hingga Selasa (27/10/2026) pukul 07.00 WIB, banjir di Kota Subulussalam berdampak pada 342 kepala keluarga (KK) atau 342 unit rumah. Sementara itu, angin kencang disertai hujan lebat di Enrekang berdampak pada 31 KK atau 31 unit rumah.
BNPB mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana, terutama di tengah kondisi cuaca yang dapat memicu banjir, kerusakan bangunan, hingga kebakaran lahan.
Banjir melanda Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, pada Sabtu (24/10/2026). Bencana tersebut dipicu tingginya intensitas hujan yang menyebabkan Sungai Lae Souraya dan Sungai Rikit meluap.
Genangan merendam permukiman warga di tiga desa yang berada di dua kecamatan. Wilayah terdampak meliputi Desa Jabi-Jabi dan Desa Sigrun di Kecamatan Sultan Daulat serta Desa Suak Jampak di Kecamatan Rundeng.
Hasil kaji cepat mencatat sebanyak 342 KK atau 342 unit rumah terdampak banjir.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Subulussalam telah melakukan kaji cepat, evaluasi, pendataan, serta koordinasi dengan aparatur desa setempat.
Hingga Senin (26/10), genangan masih ditemukan di permukiman warga. Petugas terus memantau perkembangan tinggi muka air sungai dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan banjir susulan.
Bencana berikutnya terjadi di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Hujan lebat disertai angin kencang melanda Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla, pada Minggu (25/10/2026).
Peristiwa tersebut menyebabkan kerusakan pada bagian atap rumah warga di empat desa dan kelurahan, yakni Kelurahan Kalosi, Kelurahan Kambiolangi, Desa Taulo, dan Desa Bolang.
Sebanyak 31 KK atau 31 unit rumah dilaporkan terdampak. Sejumlah warga melakukan evakuasi mandiri ke lokasi yang dinilai lebih aman.
BPBD Kabupaten Enrekang bersama aparat setempat dan masyarakat telah berkoordinasi serta melakukan pengecekan langsung untuk mengidentifikasi tingkat kerusakan rumah.
Situasi dilaporkan kondusif pada Senin (26/10) siang. Namun, warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat masih mengungsi di rumah kerabat hingga kondisi memungkinkan untuk kembali.
Sementara itu, warga dengan rumah yang mengalami kerusakan ringan memilih tetap tinggal di rumah masing-masing.
Kebakaran Lahan di Luwu Hanguskan Sekitar Satu Hektare
Di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kebakaran lahan terjadi pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 13.32 WITA. Api membakar lahan kosong di Desa Salu Induk, Kecamatan Bua Ponrang.
Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar satu hektare. Kondisi lahan yang kering dan tiupan angin cukup kencang membuat api cepat merambat.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
BPBD Kabupaten Luwu berkoordinasi dengan pihak terkait dan melakukan asesmen di lokasi. Tim pemadam kebakaran bersama masyarakat setempat berupaya memadamkan api sekaligus melakukan pendinginan untuk mencegah penjalaran lebih luas.
Api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 16.10 WITA.
Menyikapi rangkaian kejadian tersebut, BNPB mengimbau pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.
Pemerintah daerah diminta terus memantau informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), menyiagakan Tim Reaksi Cepat, serta memastikan kesiapan peralatan dan logistik kedaruratan.
Masyarakat yang tinggal di bantaran sungai dan wilayah rawan angin kencang juga diimbau membersihkan saluran drainase, memangkas dahan pohon yang rapuh, serta memperkuat bagian atap rumah untuk mengurangi risiko kerusakan.
BNPB turut mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan. Kondisi lahan kering yang disertai angin kencang dapat mempercepat penyebaran api dan memperluas area kebakaran.
Warga diminta segera melaporkan kepada BPBD setempat apabila menemukan potensi bencana di lingkungan masing-masing agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
(*)














Komentar