Bupati Pemalang Bongkar Strategi Besar Koperasi Desa Merah Putih, 180 Desa Segera Masuk Fase Operasional

Bukan Sekadar Dibentuk, Koperasi Desa Merah Putih di Pemalang Mulai Didorong Jadi Mesin Ekonomi Baru Masyarakat Desa

JURANEWS.ID, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang mulai memacu langkah besar menjadikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai penggerak ekonomi baru di tingkat desa. Hingga saat ini, lebih dari 180 desa di Kabupaten Pemalang telah membentuk koperasi tersebut dari total 212 desa yang ada.

Hal itu disampaikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai mengikuti Seminar Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Gedung Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (16/07/2026).

Seminar tersebut menjadi forum strategis untuk membahas percepatan operasional Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Kegiatan itu turut dihadiri Menteri Koperasi, Menteri Desa, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Wakil Menteri Desa, Wakil Panglima TNI, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anom mengungkapkan pemerintah pusat tengah menyiapkan penguatan regulasi agar koperasi desa memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam menjalankan berbagai lini bisnis.

Salah satunya melalui Keputusan Presiden yang akan mengatur arah usaha Koperasi Desa Merah Putih, serta penyusunan Undang-Undang Perkoperasian sebagai fondasi pengembangan koperasi nasional.

“Penguatan regulasi ini diharapkan mampu mempercepat operasional Koperasi Desa Merah Putih sehingga dapat berjalan berdampingan dengan koperasi maupun pelaku usaha swasta yang selama ini telah berkembang,” ujar Anom.

Bupati Pemalang menegaskan, arah kebijakan pemerintah saat ini mulai bergeser. Jika sebelumnya fokus utama adalah membentuk kelembagaan koperasi, kini tantangannya adalah memastikan koperasi tersebut mampu berjalan produktif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi dari kemampuan menjalankan usaha secara berkelanjutan.

“Indikator keberhasilan atau Key Performance Indicator (KPI) diarahkan pada kemampuan koperasi menjalankan usaha sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa,” jelasnya.

Sementara itu, terhadap desa-desa yang belum membentuk koperasi, Pemkab Pemalang akan melakukan mitigasi untuk mengetahui berbagai hambatan yang menyebabkan proses pembentukan belum berjalan.

Dorong Digitalisasi hingga Akses Pendanaan

Selain penguatan kelembagaan, Pemerintah Kabupaten Pemalang juga mendorong transformasi digital dalam pengelolaan koperasi.

Pendampingan operasional hingga akses pembiayaan akan dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi antara Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Agrinas, serta berbagai pihak terkait.

Dengan dukungan regulasi yang kuat, digitalisasi sistem, pendampingan usaha, dan penguatan model bisnis, Pemkab Pemalang optimistis Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor baru ekonomi kerakyatan.

Program tersebut diharapkan mampu membuka peluang usaha baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi desa di Kabupaten Pemalang.

(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

News Feed