KLIK LINK UNTUK MELIHAT VIDEO : https://vt.tiktok.com/ZSXfBXVkv/
JURANEWS.ID, KABUPATEN SEMARANG – Dugaan pencemaran udara yang berasal dari aktivitas industri kembali menjadi sorotan. Kali ini, asap yang keluar dari cerobong milik PT Semarang Multi Cons di kawasan Lemah Abang, Ungaran, Kabupaten Semarang diduga mencemari lingkungan sekitar dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (16/7) siang, cerobong pabrik terlihat mengeluarkan asap pekat dalam jumlah cukup banyak. Hembusan angin membawa kepulan asap hingga ke area SPBU Pertamina 44.505.03 Lemah Abang yang berada di samping kawasan pabrik, bahkan menyebar ke ruas Jalan Raya Semarang–Solo yang merupakan jalur padat kendaraan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, pengguna jalan, maupun para pekerja yang beraktivitas di sekitar lokasi. Selain asap yang tampak pekat, di sekitar kawasan juga tercium bau tidak sedap yang diduga berasal dari proses produksi di dalam pabrik.
Belum diketahui secara pasti kandungan asap tersebut. Namun, masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan kualitas udara untuk memastikan apakah emisi yang dihasilkan telah memenuhi baku mutu lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku atau justru mengandung zat berbahaya yang dapat berdampak terhadap kesehatan.
Selain dugaan pencemaran udara, di area tepi luar pabrik juga tampak endapan debu berwarna gelap yang menumpuk di lantai maupun permukaan terbuka lainnya. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran adanya partikel yang terbawa bersama emisi dari aktivitas industri.

Lokasi pabrik yang berada di tepi jalan nasional dan berdampingan dengan SPBU membuat persoalan ini semakin menjadi perhatian. Aktivitas pelepasan asap pada siang hari, ketika lalu lintas dan mobilitas masyarakat sedang tinggi, dinilai berpotensi meningkatkan paparan terhadap pengguna jalan, pekerja di sekitar lokasi, maupun masyarakat yang melintas.
Pengawasan terhadap emisi industri merupakan kewajiban yang diatur dalam berbagai ketentuan lingkungan hidup. Karena itu, masyarakat berharap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang segera melakukan inspeksi lapangan, pengukuran kualitas udara, pemeriksaan baku mutu emisi cerobong, serta evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.
Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, pemerintah diminta mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebaliknya, apabila emisi yang dihasilkan telah memenuhi standar, hasil pemeriksaan tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Semarang Multi Cons belum memberikan penjelasan. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp kepada pihak perusahaan, namun belum memperoleh respons.
PT Semarang Multi Cons adalah sebuah perusahaan swasta yang bergerak di bidang kontraktor konstruksi dan manufaktur bahan bangunan. Berdasarkan data dari portal Satu Data Kabupaten Semarang, operasional perusahaan ini di wilayah Kabupaten Semarang berfokus pada industri betonisasi (batching plant) dan pengaspalan jalan.
(*)










Komentar