Diduga Setor Uang per Bulan, Pengangsu Pertalite di Demak Klaim Dibekingi Oknum Polisi

Pengakuan Pengangsu Pertalite di Mranggen

JURANEWS.ID, DEMAK – Dugaan praktik penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite kembali mencuat di Kabupaten Demak, Senin (27/4).

Seorang pengangsu BBM bersubsidi berinisial S, warga Kecamatan Mranggen, mengaku mendapat perlindungan dari oknum aparat kepolisian saat menjalankan aktivitas ilegal tersebut.

S menyebut seorang oknum polisi berinisial FJ yang disebut bertugas di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polrestabes Semarang.

Sebagai imbalan atas dugaan perlindungan itu, S mengaku rutin menyerahkan uang sebesar Rp1 juta setiap bulan.

“Setiap bulan setor Rp1 juta,” ujar S dalam keterangannya baru-baru ini.

Tak hanya itu, S juga mengaku memberikan setoran dengan nominal yang sama kepada oknum polisi lain berinisial SM, yang disebut kini bertugas di Unit Reserse Polsek Pedurungan, Kota Semarang.

Berdasarkan penelusuran, S diduga menjalankan praktik pengangsu Pertalite dengan membeli BBM subsidi secara berulang menggunakan kendaraan maupun wadah tertentu.

BBM tersebut kemudian dikumpulkan dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada pihak lain.

Modus semacam ini kerap merugikan masyarakat karena berpotensi mengganggu ketersediaan BBM subsidi di SPBU. Padahal, Pertalite bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sesuai ketentuan pemerintah.

Apabila pengakuan tersebut benar, dugaan keterlibatan aparat dalam melindungi praktik ilegal itu menjadi persoalan serius. Selain berpotensi melanggar hukum pidana, tindakan tersebut juga dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Pihak-pihak yang terbukti menerima setoran atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi dapat dijerat dengan ketentuan pidana terkait gratifikasi, suap, penyalahgunaan wewenang, hingga pelanggaran etik dan disiplin internal kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Semarang maupun jajaran kepolisian terkait atas pengakuan S tersebut.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan mafia BBM subsidi ini, serta menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.

 

(*)

Komentar