JURANEWS.ID, SEMARANG – Masyarakat yang berencana bepergian menggunakan kereta api pada libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) bisa mendapatkan potongan harga tiket sebesar 30 persen.
Program stimulus dari pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tersebut berlaku untuk perjalanan kereta api kelas Ekonomi Komersial.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang turut mendukung program diskon tersebut sebagai upaya memberikan kemudahan mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan perekonomian selama libur akhir tahun.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan pemotongan tarif ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menikmati perjalanan kereta api dengan biaya lebih terjangkau.
Menurutnya, momentum libur Natal dan Tahun Baru biasanya diikuti peningkatan mobilitas masyarakat, baik untuk berwisata, mengunjungi keluarga, maupun pulang ke kampung halaman.
“KAI Daop 4 Semarang menyambut baik program stimulus dari Pemerintah melalui DJKA Kementerian Perhubungan ini. Dengan adanya potongan tarif sebesar 30 persen, masyarakat memiliki kesempatan untuk menikmati perjalanan menggunakan kereta api dengan biaya yang lebih hemat,” ujar Luqman.
Pemesanan tiket dengan tarif diskon sudah dapat dilakukan mulai Sabtu (7/11/2026) pukul 00.01 WIB melalui aplikasi Access by KAI maupun seluruh kanal resmi penjualan tiket KAI.
Sementara itu, periode keberangkatan yang mendapatkan potongan harga berlaku mulai 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
Luqman menjelaskan, peningkatan mobilitas selama libur akhir tahun diharapkan turut memberikan dampak positif terhadap berbagai sektor ekonomi, mulai dari pariwisata, perdagangan, kuliner, penginapan hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
KAI Daop 4 Semarang melayani perjalanan kereta api yang menghubungkan sejumlah kota dan daerah di Jawa Tengah dengan berbagai kota besar lainnya. Konektivitas tersebut menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk melakukan perjalanan selama masa libur akhir tahun.
Syarat dan Ketentuan Diskon Tiket Kereta Api
Program potongan harga sebesar 30 persen ini memiliki sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan calon penumpang.
Diskon hanya berlaku untuk perjalanan kereta api kelas Ekonomi Komersial dan tidak berlaku untuk tarif khusus. Potongan harga tersebut juga tidak dapat digabungkan dengan reduksi maupun program diskon lainnya.
Tiket promo tetap dapat dibatalkan atau diubah jadwalnya sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun pembelian tiket dilakukan melalui aplikasi Access by KAI dan kanal resmi penjualan tiket KAI.
Masyarakat juga dapat memeriksa daftar kereta api yang mendapatkan potongan harga, jadwal perjalanan, serta ketersediaan tiket melalui aplikasi Access by KAI.
Program diskon berlaku selama alokasi tiket dan tarif khusus masih tersedia.
Luqman mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan sejak dini sehingga memiliki keleluasaan dalam memilih jadwal dan tujuan perjalanan.
“KAI Daop 4 Semarang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program diskon 30 persen ini sebaik-baiknya. Segera rencanakan perjalanan dan lakukan pemesanan melalui Access by KAI maupun kanal resmi penjualan tiket KAI,” pungkasnya.
(*)








Komentar