Dua Mobil SPPG Kecelakaan, Satlantas Polres Pekalongan Siapkan Pelatihan Safety Driving untuk Sopir

Satlantas Polres Pekalongan mengevaluasi mekanisme perekrutan sopir dan meningkatkan pengawasan keselamatan armada SPPG setelah dua kecelakaan tunggal terjadi dalam waktu berdekatan.

JURANEWS.ID, PEKALONGAN — Polres Pekalongan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) memberikan perhatian serius terhadap keselamatan operasional kendaraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah dua kecelakaan tunggal melibatkan mobil operasional tersebut terjadi dalam waktu berdekatan.

Sebagai langkah antisipasi, seluruh sopir SPPG se-Kabupaten Pekalongan akan dikumpulkan untuk mengikuti pelatihan khusus keselamatan berkendara atau safety driving guna meningkatkan kemampuan pengemudi dan memastikan kesiapan armada di lapangan.

Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Alfian Kharisma Putra, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait kecelakaan terbaru yang terjadi di wilayah Kecamatan Kesesi.

“Namun di tengah proses tersebut, kepolisian juga bergerak cepat menyiapkan langkah antisipatif agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujar Alfian, Senin (11/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses perekrutan pengemudi. Sopir yang terlibat dalam insiden diketahui berusia 51 tahun, sementara berdasarkan ketentuan dari Badan Gizi Nasional, batas usia maksimal pengemudi yang diperbolehkan adalah 50 tahun.

“Karena itu, kami akan berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Pekalongan untuk membahas kembali mekanisme perekrutan sopir agar sesuai standar yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Selain evaluasi administrasi dan kelengkapan persyaratan pengemudi, Satlantas Polres Pekalongan juga akan memberikan pembinaan kepada seluruh pengemudi SPPG melalui pelatihan safety driving yang difasilitasi Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel).

Materi pelatihan meliputi teknik berkendara aman, antisipasi potensi bahaya di jalan, hingga pentingnya menjaga kondisi fisik sebelum menjalankan tugas.

Tak hanya itu, para pengemudi juga akan dibekali pengetahuan mengenai pengecekan kelayakan kendaraan, mulai dari kondisi rem, ban, hingga mesin kendaraan sebelum digunakan beroperasi.

“Keselamatan bukan hanya soal kemampuan mengemudi, tetapi juga memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan. Ini penting demi menjaga keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya,” tegas Alfian.

Ia menambahkan, koordinasi terkait aspek keselamatan sebenarnya telah dilakukan sebelumnya bersama pihak Korwil SPPG Kabupaten Pekalongan. Namun setelah dua kejadian kecelakaan terjadi, pengawasan dan evaluasi akan diperketat.

Diketahui, kecelakaan di Kecamatan Kesesi merupakan insiden kedua yang melibatkan mobil operasional SPPG. Sebelumnya, kecelakaan tunggal serupa juga terjadi di Kecamatan Kedungwuni. Dari dua kejadian tersebut, pengemudi yang terlibat diketahui sama-sama berusia di atas 50 tahun.

(*)

Komentar