JURANEWS.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), menyusul beredarnya isu pengunduran diri serta penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri di sejumlah lokasi yang dikaitkan dengannya.
Dalam keterangannya, Febrie menegaskan bahwa dirinya tetap menjalankan tugas seperti biasa dan masih menerima instruksi dari pimpinan untuk menyelesaikan sejumlah perkara korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
“Saya masih menerima perintah untuk menyelesaikan pemberkasan perkara yang waktunya terbatas, terutama yang berkaitan dengan masa penahanan,” ujar Febrie.
Febrie juga membantah kabar yang mengaitkan dirinya dengan Kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, yang sebelumnya digeledah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Menurutnya, dirinya tidak memiliki hubungan bisnis maupun kepentingan terhadap tempat tersebut.
Ia menegaskan Kejaksaan Agung menghormati proses hukum yang sedang dijalankan Polri dan mendukung upaya penegakan hukum secara transparan.
“Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung agar persoalan ini menjadi terang dan dapat dijelaskan kepada masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, penyidik Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah milik Febrie di kawasan Sentul, Bogor.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing, emas batangan, serta sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang masih didalami penyidik.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung dan aparat penegak hukum belum mengumumkan adanya penetapan tersangka terkait barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
(*)













![[DANA] Foto 1b - Penganugerahan SisBerdaya & DisBerdaya 2026.jpg](https://juranews.id/wp-content/uploads/2026/07/DANA-Foto-1b-Penganugerahan-SisBerdaya-DisBerdaya-2026.jpg-300x178.jpeg)


Komentar