JURANEWS.ID, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi akan mendatangi Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk memberikan asistensi atau pendampingan kepada jajaran pejabat daerah setempat. Langkah tersebut dilakukan menyusul penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Iya, saya hari ini akan datang ke Pemkab Pekalongan untuk memberikan asistensi,” kata Ahmad Luthfi usai rapat koordinasi menjaga kondusivitas wilayah Jawa Tengah menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (9/3/2026).
Luthfi tidak merinci bentuk asistensi yang akan diberikan kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan. Namun, ia menegaskan pendampingan tersebut penting agar pemerintahan tetap berjalan baik dan tidak kembali terjadi kasus serupa.
“Jangan sampai ada kejadian ketiga kalinya kepala daerah di Jawa Tengah ditangkap KPK,” ujarnya.
Dua Kepala Daerah Jateng Terjerat OTT
Sepanjang 2026, KPK telah menindak dua kepala daerah di Jawa Tengah melalui operasi tangkap tangan.
Kasus pertama menjerat Bupati Pati Sudewo yang ditangkap pada 19 Januari 2026 di Pati. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa serta suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Sementara itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap KPK pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026 di wilayah Semarang. Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Melihat dua kepala daerah di wilayahnya tersandung kasus korupsi, Luthfi menegaskan bahwa kejadian tersebut harus menjadi yang terakhir. Ia meminta seluruh kepala daerah di Jawa Tengah menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Pemerintah daerah harus mengutamakan transparansi dan akuntabilitas publik agar tidak melanggar hukum. Jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang,” tegasnya.
Sukirman Ditunjuk Jadi Plt Bupati
Dalam kunjungannya ke Pekalongan, Luthfi juga dijadwalkan menyerahkan secara resmi surat keputusan penunjukan Sukirman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan.
Sukirman sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan. Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan setelah penangkapan Fadia Arafiq.
“Iya sudah ditunjuk, SK hari ini diserahkan,” kata Luthfi.
Sementara itu, Sukirman mengaku masih menunggu penyerahan resmi surat keputusan dari gubernur.
“Nanti tergantung menunggu Pak Gubernur,” ujar Sukirman.
Ia juga membenarkan rencana kunjungan Gubernur Jawa Tengah ke Pemkab Pekalongan untuk melakukan konsolidasi pemerintahan.
“Ya, kami akan melakukan konsolidasi,” katanya.
Sukirman memastikan proses hukum yang menjerat mantan Bupati Pekalongan tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Penggeledahan KPK tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat yang tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya.
(*)














Komentar