JURANEWS.ID, YOGYAKARTA – Konferensi Republik 2026 yang digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, menghasilkan tiga tuntutan utama sebagai respons terhadap kondisi demokrasi dan kehidupan bernegara di Indonesia.
Forum yang mempertemukan ratusan organisasi masyarakat sipil (CSO), akademisi, aktivis, hingga tokoh publik itu menyerukan pengembalian kedaulatan masyarakat sipil, pembentukan formasi baru republik, serta penyatuan kekuatan sipil di seluruh Indonesia.
Konferensi juga memberikan mandat kepada Sudirman Said sebagai Ketua Umum Panitia dan Yanuar Nugroho sebagai Sekretaris Jenderal untuk melanjutkan konsolidasi melalui rapat kerja nasional yang akan segera digelar.
Tiga Tuntutan Utama Konferensi Republik
Dalam penutupan forum, peserta menyepakati tiga agenda besar yang menjadi fokus gerakan masyarakat sipil ke depan, yakni:
- Mengembalikan kedaulatan masyarakat sipil sebagai pilar utama demokrasi.
- Membangun formasi baru republik guna memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
- Menyatukan seluruh kekuatan masyarakat sipil dalam satu gerakan kolaboratif.
Sudirman Said menilai mandat tersebut menjadi momentum penting untuk mengembalikan peran strategis masyarakat sipil dalam kehidupan bernegara.
“Sudah saatnya kita masuk ke paradigma baru dengan lebih percaya diri. Tugas sejati masyarakat sipil adalah membangun jembatan dan bersedia berhubungan dengan elemen mana saja, baik politisi, tentara maupun polisi, sehingga ketika keputusan negara diambil, argumennya berbasis data dan bukti,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).
Bukan Gerakan Politik Praktis
Sekretaris Jenderal Konferensi Republik, Yanuar Nugroho, menegaskan bahwa forum tersebut bukan gerakan politik praktis maupun agenda elektoral.
Menurutnya, Konferensi Republik merupakan ruang pertukaran gagasan yang berangkat dari keresahan bersama masyarakat sipil terhadap berbagai persoalan bangsa.
“Ini bukan gerakan politik praktis maupun agenda elektoral. Ini ruang pertukaran gagasan yang dimulai dari Yogyakarta dan harus berkembang ke berbagai kota serta komunitas,” katanya.
Yanuar juga mengungkapkan bahwa konferensi yang menghadirkan tujuh panel diskusi dan puluhan narasumber tersebut diselenggarakan secara swadaya tanpa sponsor.
“Seluruh proses dijalankan bersama melalui semangat gotong royong. Para pembicara hadir secara self-funded sebagai wujud nyata solidaritas untuk republik,” ujarnya.
Dorong Buku Putih untuk Masa Depan Indonesia
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menilai Konferensi Republik harus menghasilkan keluaran konkret yang dapat menjadi panduan pembangunan nasional.
Salah satu gagasan yang mengemuka adalah penyusunan Buku Putih Indonesia yang memuat arah pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat dan lingkungan.
“Kita tidak boleh defisit gagasan. Gerakan ini harus melahirkan konsep-konsep progresif yang selama ini terfragmentasi,” kata Bhima.
Ia juga mengingatkan pentingnya memperluas partisipasi masyarakat sipil dari luar Pulau Jawa, termasuk Maluku dan Papua.
Indonesia Dinilai Mengalami Erosi Lima Pilar Republik
Dalam pidato pembukaan, pendiri Lab 45, Jaleswari Pramodhawardani, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi demokrasi Indonesia saat ini.
Menurutnya, Indonesia sedang menghadapi krisis serius yang ditandai dengan melemahnya lima pilar utama republik secara bersamaan.
Kelima pilar tersebut meliputi:
- Masyarakat sipil yang ruang geraknya semakin menyempit.
- Partai politik yang dikuasai oligarki.
- Sistem hukum yang kehilangan independensi.
- Aparatur negara yang lepas dari kontrol publik.
- Ekonomi yang semakin terkonsentrasi pada kelompok tertentu.
“Demokrasi pasca-Reformasi tidak pernah benar-benar lepas dari konfigurasi oligarki. Jika negara berhenti mendengar, warga tidak boleh berhenti berbicara,” tegas Jaleswari.
Ancaman Regresi Demokrasi dan Elektoral Otokrasi
Mantan Gubernur Lemhannas, Andi Widjajanto, menyoroti fenomena yang disebutnya sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum secara formal untuk melemahkan demokrasi dari dalam.
Ia mencontohkan sejumlah kebijakan kontroversial seperti revisi UU KPK, UU Cipta Kerja, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023, hingga revisi UU TNI 2025.
“Yang dihancurkan bukan pasalnya. Yang dihancurkan adalah semangat demokrasi yang ada di balik pasal itu,” ujarnya.
Sementara itu, peneliti Perludem, Titi Anggraini, menyebut kondisi Indonesia saat ini sebagai bentuk elektoral otokrasi, yaitu situasi ketika pemilu tetap berlangsung tetapi tidak lagi sepenuhnya bebas dan adil.
“Gerakan masyarakat sipil kita tertinggal konsolidasinya dibanding kelompok pro-status quo,” katanya.
Krisis Ekonomi dan Ketimpangan Jadi Sorotan
Wakil Rektor UGM, Arie Sujito, mengingatkan bahwa masyarakat lapisan bawah lebih merasakan tekanan ekonomi dibandingkan perdebatan politik elite.
Menurutnya, isu lapangan kerja, kenaikan harga kebutuhan pokok, dan ketidakpastian ekonomi menjadi persoalan utama yang dirasakan masyarakat.
Senada, ekonom Wijayanto Samirin mengungkapkan bahwa sekitar 76 persen pendapatan masyarakat habis untuk konsumsi, sementara jutaan orang telah keluar dari kelompok kelas menengah dalam beberapa tahun terakhir.
Ia juga mengingatkan risiko penerapan model kapitalisme negara tanpa tata kelola yang kuat.
“Jika dijalankan dengan teknokrasi kuat, hasilnya bisa seperti Tiongkok. Jika tidak, risikonya bisa seperti Venezuela,” ujarnya.
Pendidikan dan Kualitas SDM Jadi Penentu Masa Depan Bangsa
Mantan Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam menghadapi dinamika geopolitik global.
Menurutnya, Indonesia harus memperkuat pendidikan, riset, dan penguasaan ilmu pengetahuan agar mampu bersaing di tingkat internasional.
“Indonesia baru layak berbangga diri jika negara berhasil menghadirkan layanan dan barang publik yang berkualitas tinggi bagi seluruh rakyatnya,” kata Gita.
Konsolidasi Akan Dilanjutkan ke Berbagai Daerah
Menutup rangkaian kegiatan, Jaleswari menegaskan bahwa hasil Konferensi Republik tidak akan berhenti di Yogyakarta.
Ia memastikan proses konsolidasi akan terus dilanjutkan ke berbagai kota, komunitas, dan kelompok masyarakat sipil di seluruh Indonesia.
“Ini akan ditindaklanjuti, disosialisasikan, dan ditularkan dari kota ke kota, bahkan hingga ke partai politik. Diagnosis tanpa solusi adalah pengkhianatan terhadap diagnosis itu sendiri,” tegasnya.
(*)













Komentar