KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK Amankan Kepala Daerah dalam Operasi Senyap, Status Hukum Masih Didalami

JURANEWS.ID, CILACAP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi senyap tersebut, penyidik lembaga antirasuah mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

Informasi penangkapan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Namun, ia belum merinci lebih jauh terkait kasus yang menjerat kepala daerah tersebut.

“Benar,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi mengenai OTT terhadap Bupati Cilacap.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Belum ada keterangan resmi mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi penangkapan itu.

Sebelumnya, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Senin (9/3) malam. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama sejumlah pihak lainnya.

Total sebanyak 13 orang ditangkap dalam OTT tersebut. Selain itu, tim penyidik KPK juga menyegel sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sebagai bagian dari proses penyidikan.

KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

 

(*)

Komentar