JURANEWS.ID, SEMARANG – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jawa Tengah–Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengambil langkah tegas terhadap kepala daerah yang dinilai tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Desakan tersebut muncul menyusul polemik Pemerintah Kota Salatiga yang menjadi sorotan publik setelah beredarnya proposal permohonan dana kepada kalangan pengusaha untuk membiayai rangkaian perayaan Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, Hari Koperasi ke-79, dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan nilai kebutuhan mencapai sekitar Rp400 juta.
Menurut PMKRI, kebijakan tersebut bertolak belakang dengan semangat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja pemerintah, termasuk pembatasan kegiatan seremonial, perjalanan dinas, hingga optimalisasi anggaran untuk pelayanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Koordinator Daerah II PMKRI Jateng-DIY, Natael Bremana, menilai pemerintah daerah seharusnya lebih mengutamakan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat dibanding kegiatan yang bersifat seremonial.
Ia juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat Jawa Tengah yang masih menghadapi tantangan, termasuk besaran upah minimum yang relatif rendah dibandingkan sejumlah provinsi lain di Indonesia.
Selain itu, PMKRI menilai komposisi belanja daerah perlu diarahkan lebih besar pada sektor produktif seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam pernyataannya, organisasi mahasiswa tersebut turut menyinggung kasus kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati yang sempat menuai penolakan masyarakat sebagai pelajaran agar pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berdampak langsung kepada warga.
PMKRI Sampaikan Lima Tuntutan
Melalui pernyataan sikapnya, PMKRI Jateng-DIY menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Gubernur Jawa Tengah, antara lain:
- Menegur kepala daerah yang dinilai membebani masyarakat di tengah kebijakan efisiensi nasional.
- Mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan potensi ekonomi lokal, bukan kebijakan yang membebani masyarakat.
- Mengarahkan belanja daerah agar lebih berpihak pada program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
- Memastikan setiap penggunaan anggaran mengedepankan prinsip efektivitas dan manfaat bagi publik.
- Memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
PMKRI juga meminta DPRD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyusunan dan penggunaan APBD agar benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menurut organisasi tersebut, kebijakan fiskal daerah harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama di tengah kondisi ruang fiskal yang semakin terbatas akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
Di akhir pernyataannya, PMKRI menegaskan akan terus mengawal berbagai kebijakan pemerintah daerah agar setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya untuk kegiatan yang bersifat seremonial.
(*)










Komentar