JURANEWS.ID, SEMARANG – Seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip) Arnendo, angkatan 2024, menjadi sorotan setelah beredar unggahan di media sosial terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus kekerasan seksual. Di sisi lain, mahasiswa tersebut juga dilaporkan mengalami dugaan penganiayaan oleh massa.
Pihak Universitas Diponegoro menyampaikan keprihatinan atas terjadinya peristiwa tersebut. Undip menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, baik kekerasan seksual maupun tindakan main hakim sendiri, tidak dapat dibenarkan.
“Universitas Diponegoro menyayangkan terjadinya peristiwa kekerasan dalam bentuk apa pun. Pada saat yang sama, universitas menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian keterangan resmi Undip.
Terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa tersebut, Undip menyatakan akan menindaklanjuti secara serius melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku di lingkungan kampus. Universitas juga memastikan akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada pihak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Di sisi lain, Undip juga menyesalkan adanya dugaan tindakan penganiayaan atau aksi main hakim sendiri terhadap terduga pelaku pelecehan seksual tersebut. Kampus menilai tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai aturan, Universitas Diponegoro telah membentuk Tim Kode Etik yang akan mengawal proses pemeriksaan. Jika dalam proses tersebut terbukti terjadi pelanggaran, pihak universitas menyatakan siap menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu.
Selain itu, Undip juga menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Kampus akan terus memantau agar penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai dugaan kekerasan seksual serta aksi penganiayaan terhadap terduga pelaku beredar luas di media sosial. Hingga saat ini, proses penanganan masih terus berlangsung.
(*)














Komentar