JURANEWS.ID, JAKARTA – Tim gabungan Search and Rescue (SAR) kembali melanjutkan operasi pencarian tiga pendaki yang dinyatakan hilang pascaerupsi Gunung Dukono, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, pada Sabtu (9/5/2026). Di hari kedua operasi, penyisiran difokuskan pada wilayah yang sebelumnya diduga menjadi titik keberadaan para pendaki berdasarkan hasil pemantauan tim di hari pertama.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Utara, Henjte M.L. Hetharia, yang turun langsung ke lokasi menyatakan, seluruh tim tetap mengutamakan keselamatan personel. Hal ini mengingat aktivitas vulkanik Gunung Dukono masih berlangsung tinggi dan berpotensi meningkat sewaktu-waktu.
Berdasarkan hasil pencarian Jumat (8/5), keberadaan dua warga negara asing (WNA) sempat terdeteksi. Namun, medan yang ekstrem disertai lonjakan aktivitas vulkanik membuat proses evakuasi belum dapat dilakukan. Seluruh personel bergerak dengan sangat hati-hati dan selalu berpedoman pada rekomendasi Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dukono yang mendampingi operasi di lapangan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, posisi kedua WNA tersebut berada sekitar 20 hingga 30 meter dari bibir kawah utama. Kondisi ini menuntut strategi evakuasi yang matang, dengan perhitungan cermat terhadap risiko letusan baru serta keamanan seluruh petugas.
Sementara itu, satu pendaki warga negara Indonesia (WNI) hingga kini belum terdeteksi keberadaannya. Tim SAR terus mengoptimalkan upaya pencarian dengan dukungan personel, peralatan, dan logistik yang telah disiapkan di pos induk operasi.
Aktivitas Gunung Dukono Masih Tinggi, Berstatus Waspada
Pos PGA Dukono melaporkan, aktivitas vulkanik gunung yang berstatus Level II (Waspada) sejak 13 Juni 2008 ini masih tergolong tinggi. Sesuai penetapan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) per 11 Desember 2024, radius kawasan bahaya ditetapkan sejauh empat kilometer dari kawah aktif.
Pemantauan PVMBG pada Sabtu, mulai dini hari hingga pukul 11.00 WIT, mencatat serangkaian letusan:
* Pukul 01.57 WIT: Erupsi dengan lontaran lava pijar, terpantau dari Pos PGA Dukono di Desa Mamuya.
* Pukul 06.10 WIT: Kolom abu setinggi 3.000 meter di atas puncak, bergerak ke arah utara.
* Pukul 07.31 WIT dan 09.12 WIT: Kolom abu setinggi 2.000 meter, masing-masing mengarah ke barat laut dan timur.
* Pukul 11.07 WIT: Kolom abu setinggi 900 meter, bergerak ke timur laut, timur, dan tenggara.
PVMBG juga mencatat, kegempaan di kawasan Dukono masih didominasi gempa letusan dengan amplitudo besar, tanda bahwa aktivitas erupsi masih berlangsung intens.
Pendakian Ditutup Sejak April, Pelanggaran Terancam Sanksi
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara telah resmi menutup total seluruh akses pendakian Gunung Dukono sejak 17 April 2026 melalui Surat Keputusan Nomor 556/061. Aturan itu melarang operator wisata maupun pihak lain memberikan izin pendakian, serta melarang warga atau wisatawan memasuki Kawasan Rawan Bencana (KRB) dalam radius 4 kilometer dari puncak.
Menyusul insiden hilangnya pendaki Jumat lalu, pemerintah daerah kembali menegaskan penutupan ini lewat surat Nomor 500.10.5.3/491. Seluruh jalur masuk ke kawasan gunung dinyatakan tertutup sepenuhnya demi keselamatan jiwa.
Pengelola jasa pendakian diminta aktif menyosialisasikan larangan ini dan bahaya erupsi kepada masyarakat maupun wisatawan. Pemerintah juga akan memperketat pengawasan; setiap pelanggaran terhadap aturan penutupan jalur akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemkab Halmahera Utara bersama PVMBG, BPBD, TNI, Polri, Basarnas, dan instansi terkait terus memantau perkembangan aktivitas gunung secara berkala untuk menjamin keamanan warga dan kelancaran operasi pencarian.
BNPB Ingatkan Kepatuhan di 28 Gunung Api Aktif Lainnya
Agar insiden serupa tidak terulang di daerah lain, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Ph.D., mengingatkan bahwa pembatasan aktivitas juga berlaku di sejumlah gunung api aktif Indonesia berstatus Level II (Waspada) maupun Level III (Siaga).
Gunung-gunung tersebut meliputi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Raung, Gamalama, Marapi, Merapi, Semeru, Bur Ni Telong, Banda Api, Sorik Marapi, Karangetang, Ile Lewotolok, Sinabung, Lokon, Rinjani, Dempo, Ibu, Slamet, Soputan, Tambora, Anak Krakatau, Kerinci, Bromo, Awu, Sangeang Api, dan Iya.
Pemerintah berharap seluruh pihak mematuhi imbauan dan batasan wilayah yang ditetapkan, demi mencegah korban jiwa akibat bencana vulkanik yang sewaktu-waktu dapat terjadi.
(*)













Komentar