SEMARANG, JURANEWS.ID – Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang resmi melepas 671 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode ke-37 Tahun 2026.
Para mahasiswa akan diterjunkan ke 28 desa di lima kecamatan di Kabupaten Kendal selama satu bulan dengan membawa misi utama membantu menurunkan angka stunting sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba.
Pelepasan dan pembekalan KKN digelar pada Sabtu (25/7/2026) dan dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum., Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dr. Elhamangto Zudhan, M.K.M., serta Rektor Unwahas Prof. Dr. Ir. Helmi Purwanto, S.T., M.T., IPM beserta jajaran pimpinan universitas.
Sebelum diterjunkan ke lokasi pengabdian, para mahasiswa mendapatkan pembekalan mengenai penguatan pembangunan kesehatan masyarakat dan pencegahan stunting dari Wafika Rahmawati, S.Kep., Ns., M.Kes., Administrator Kesehatan Ahli Madya Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, Jamaluddin Ma’ruf, S.Farm., Apt., Koordinator Tim Kerja Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jawa Tengah, memberikan materi mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba serta penguatan peran mahasiswa sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unwahas, Dr. Agus Riyanto, S.IP., M.Si., mengatakan sebanyak 671 mahasiswa dari 15 program studi akan menjalankan KKN mulai 27 Juli hingga 27 Agustus 2026.
“Mereka akan melaksanakan pengabdian di 28 desa yang tersebar di lima kecamatan Kabupaten Kendal. Melalui program ini mahasiswa diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu pengetahuan, membangun kolaborasi dengan masyarakat, serta berkontribusi meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, program KKN menjadi bagian dari komitmen Unwahas dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial, jiwa kepemimpinan, dan kemampuan berkolaborasi dalam pembangunan masyarakat.
Rektor Unwahas Prof. Helmi Purwanto menegaskan bahwa KKN bukan sekadar kewajiban akademik, melainkan bentuk nyata pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat.
“KKN bukan sekadar kegiatan akademik rutin, tetapi merupakan wujud nyata pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat. Mahasiswa Unwahas diharapkan hadir sebagai agen perubahan, agen pemberdayaan, sekaligus duta kampus yang membawa nilai-nilai intelektualitas, Aswaja, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Rohmat menilai mahasiswa memiliki posisi strategis dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Ia mengajak seluruh peserta KKN menjadi Sobat Bersinar, yakni sahabat sekaligus penggerak pencegahan narkoba di lingkungan masyarakat.
“Hari ini kami tidak hanya memberikan pembekalan tentang bahaya narkoba. Kami ingin mahasiswa KKN Unwahas menjadi Sobat Bersinar, menjadi sahabat dan penggerak pencegahan narkoba di tengah masyarakat. Setelah turun ke desa, pesan Bersinar harus ikut bergerak bersama mereka,” tegasnya.
Melalui KKN Reguler Periode ke-37 ini, Unwahas berharap berbagai program yang dijalankan mahasiswa mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, serta mendukung terwujudnya desa yang sehat, mandiri, dan berkelanjutan.
(*)
















Komentar