JURANEWS.ID, SEMARANG – Universitas Diponegoro (Undip) akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait Pernyataan Sikap Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Jateng-DIY yang berjudul “KKJ Jateng-DIY Kecam Intimidasi Kemenkeu & Undip terhadap Jurnalis Semarang”.
Pernyataan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kuliah umum Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertajuk “APBN untuk Indonesia Maju: Menjaga Stabilitas, Mendorong Pertumbuhan, dan Pembangunan” yang berlangsung di Muladi Dome Undip, Jumat (3/7/2026).
Melalui keterangan resmi yang disampaikan Sabtu (4/7/2026), Undip menyatakan telah mencermati berbagai masukan yang disampaikan KKJ Jateng-DIY dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas ketidaknyamanan yang terjadi selama pelaksanaan kegiatan.
Undip Minta Maaf kepada Insan Pers
Dalam pernyataannya, Undip melalui narahubung Nurul Hasfi selaku Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik, Undip menegaskan tetap menghormati peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi sekaligus mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
“Universitas Diponegoro menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh rekan-rekan media selama pelaksanaan kegiatan tersebut. Undip menghormati peran pers sebagai pilar demokrasi dan mitra strategis dalam menyampaikan informasi publik,” demikian pernyataan resmi Undip.
Undip juga menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi kebebasan pers dan mendukung kerja jurnalistik yang dilaksanakan sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Protokol Peliputan Mengacu Ketentuan Kementerian
Undip menjelaskan bahwa pengaturan kegiatan kuliah umum, termasuk mekanisme protokol dan akses peliputan media, merupakan hasil koordinasi bersama dengan tim protokol Kementerian Keuangan.
Sebagai tuan rumah penyelenggara, Undip menyatakan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh protokoler kementerian.
Terkait kebutuhan wawancara atau doorstop dengan Menteri Keuangan, pihak kampus mengaku telah berupaya melakukan koordinasi dengan protokol kementerian. Namun, pelaksanaannya tetap mengikuti mekanisme yang telah ditentukan.
Meski demikian, Undip menyebut pada akhir acara sejumlah jurnalis tetap memperoleh kesempatan melakukan wawancara doorstop dengan Menteri Keuangan.
Bantah Terlibat Permintaan Hapus Foto dan Video
Menanggapi informasi mengenai adanya dugaan permintaan penghapusan foto maupun video hasil peliputan, Undip menyatakan hingga saat ini belum menemukan indikasi keterlibatan pegawai atau staf kampus.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh hingga saat ini, tidak terdapat indikasi keterlibatan pegawai atau staf Undip,” tulis pihak universitas
Undip menegaskan tidak mentoleransi segala bentuk tindakan yang mengarah pada intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, universitas akan melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan kegiatan serta memberikan pembinaan maupun tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran yang melibatkan pegawai atau unsur di bawah kewenangan Undip.
Peristiwa ini, menurut pihak kampus, menjadi bahan evaluasi penting agar penyelenggaraan kegiatan di masa mendatang dapat berlangsung lebih baik, khususnya dalam memberikan akses kepada media.
Undip juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun hubungan yang baik dengan insan pers sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi publik serta mendukung kerja jurnalistik yang profesional sesuai peraturan perundang-undangan.
(*)










Komentar