Bank Indonesia Tegal Musnahkan Hampir 20 Ribu Lembar Uang Palsu  

Bank Indonesia Tegal Musnahkan Hampir 20 Ribu Lembar Uang Palsu, Komitmen Jaga Rupiah, Asal Uang Palsu, Didominasi Pecahan Besar

JURANEWS.ID, TEGAL – Bank Indonesia (BI) Tegal memusnahkan sebanyak 19.834 lembar uang rupiah palsu (Upal) hasil temuan dari periode 2015 hingga Oktober 2025. Pemusnahan dilakukan di Kantor Bank Indonesia Tegal pada hari Kamis (12/2/2026).

 

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Polres Tegal Kota dan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (BOTASUPAL) Daerah.

 

Komitmen Jaga Rupiah

 

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen seluruh anggota BOTASUPAL dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, juga untuk melindungi sistem perekonomian dari risiko peredaran uang palsu.

 

Asal Uang Palsu

 

Seluruh uang palsu yang dimusnahkan berasal dari proses penyortiran uang kertas di Bank Indonesia Tegal, serta laporan masyarakat baik secara langsung maupun melalui perbankan di wilayah eks Karesidenan Pekalongan. Uang palsu tersebut telah dinyatakan tidak asli berdasarkan analisis Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center. Selanjutnya, Upal diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tegal Kota.

 

Didominasi Pecahan Besar

 

Dari total 19.834 lembar uang rupiah palsu yang dimusnahkan, didominasi oleh pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Rinciannya adalah:

 

– 12.262 lembar menyerupai pecahan Rp100.000

 

– 5.704 lembar menyerupai pecahan Rp50.000

 

– 376 lembar menyerupai pecahan Rp20.000

 

– 1.366 lembar menyerupai pecahan Rp10.000

 

– 112 lembar menyerupai pecahan Rp5.000

 

– 14 lembar menyerupai pecahan Rp2.000

 

(*)

Komentar

News Feed