JURANEWS.ID, IDI RAYEUK – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan bantuan kepada warga yang baru menempati hunian sementara (huntara) di Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, pada Kamis (26/2). Bantuan ini diserahkan secara simbolis kepada sepuluh keluarga penyintas banjir dan longsor yang terjadi pada akhir November 2025.
Penyerahan Bantuan Langsung Oleh Pejabat Tinggi
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto bersama Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky secara langsung menyerahkan bantuan tersebut kepada perwakilan warga. Bantuan yang diberikan meliputi:
– 150 paket sembako
– 600 lembar kasur matras
– 150 unit kasur
– 150 unit kompor
– 150 unit karpet
– 150 unit kipas angin
Bantuan ini menjadi dukungan awal bagi warga sambil menunggu distribusi bantuan perabotan huntara dari Kementerian Sosial.
Alasan Pemberian Bantuan
Kepala BNPB menjelaskan bahwa keluarga yang telah masuk ke huntara membutuhkan bahan pokok, peralatan masak, dan alas tidur. Kondisi ini menjadi dasar BNPB untuk menyediakan bantuan tersebut.
“BNPB berinisiatif untuk memberikan barang-barang sementara, ada kasur, ada kompor, ada kipas angin, karena kalau siang panas sekali. Kemudian ada karpet dan ada matras,” ujar Letjen Suharyanto pada acara yang digelar di Desa Beusah Seberang, Peureulak Barat.
Penjelasan Kriteria Rumah Rusak
Selain menyerahkan bantuan, Kepala BNPB juga menjelaskan kembali kriteria kategori rumah rusak sesuai petunjuk pelaksanaan. Salah satu indikatornya adalah tinggi timbunan lumpur saat bencana:
– Lumpur dengan ketinggian 20 sentimeter hingga satu meter masuk kategori rusak ringan
– Lumpur di atas satu meter tergolong rusak sedang hingga berat
“Di atasnya itu pasti rusak sedang dan rusak berat. Jadi yang belum masuk nggak usah kecil hati. Segera diajukan ulang,” lanjutnya.
Ia meminta warga yang merasa belum terdata agar tidak berkecil hati dan segera mengajukan ulang melalui pemerintah desa.
Permintaan Mudahkan Proses Pencairan Dana
Terkait bantuan dana perbaikan rumah rusak ringan dan sedang, Suharyanto meminta pihak perbankan mempermudah proses pencairan. Sebanyak 80 persen dana dapat langsung dicairkan ke rekening penerima, sementara 20 persen sisanya dapat diambil setelah ada pernyataan bahwa rumah telah dibersihkan atau diperbaiki, yang diketahui kepala desa atau geuchik.
“Dana 20 persen itu tetap menjadi hak warga. Hanya saja pencairannya menunggu konfirmasi bahwa perbaikan sudah dilakukan,” jelasnya.
Kunjungan dan Kegiatan Lainnya
Sebelum acara penyerahan, Kepala BNPB bersama jajaran meninjau sejumlah unit huntara di Peureulak Barat menggunakan sepeda motor. Kegiatan tersebut juga diisi dengan pemberian santunan kepada anak yatim dan diakhiri dengan buka puasa bersama.
Progres Pembangunan Huntara
Pembangunan huntara bagi warga terdampak bencana di Aceh Timur terus menunjukkan progres signifikan. Hingga Rabu (25/2), sebanyak 1.503 unit huntara insitu yang dibangun BNPB telah selesai 100 persen.
Huntara tersebut merupakan bagian dari total 2.437 unit huntara yang ditangani BNPB. Selain unit yang telah selesai, sebanyak 243 unit masih dalam tahap penyelesaian dengan progres di atas 50 persen, sementara 691 unit lainnya masih di bawah 50 persen.
Secara keseluruhan, jumlah huntara yang telah atau siap dihuni mencapai 1.722 unit, terdiri dari 1.503 unit huntara insitu dan 219 unit huntara komunal atau 44 kopel yang dibangun bersama berbagai pihak. Sebaran huntara insitu terbanyak berada di Kecamatan Pante Bidari sebanyak 941 unit, sedangkan paling sedikit di Kecamatan Indra Makmur sebanyak 2 unit.
Selain pembangunan huntara, BNPB juga menyalurkan skema bantuan lain berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga dengan rumah rusak berat. Tercatat sebanyak 432 kepala keluarga memilih skema tersebut, dan 373 rekening penerima telah terbit dengan penyaluran buku rekening masih terus dilakukan.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Ph.D. mengatakan pihaknya memastikan percepatan penyediaan hunian sementara menjadi prioritas agar masyarakat terdampak dapat segera mendapatkan tempat tinggal yang layak selama masa pemulihan.
(*)









Komentar