JURANEWS.ID, JAKARTA – PT Bank CIMB Niaga Tbk terus berkomitmen memperkuat industri properti nasional melalui kolaborasi strategis dengan Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI). Salah satu fokus utama adalah mendukung program peningkatan kompetensi dan sertifikasi broker agar sesuai dengan standar nasional dan regulasi yang berlaku.
Head of Non Branch Channel CIMB Niaga, Christian Tjan, menyampaikan bahwa peran broker yang profesional dan tersertifikasi sangat krusial untuk menciptakan transaksi jual beli rumah yang aman dan berkelanjutan.
“CIMB Niaga secara konsisten mendukung kegiatan AREBI, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan standar dan kualitas broker properti. Selaras purpose Perusahaan, Advancing Customers and Society, kami percaya bahwa kolaborasi ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari sisi keamanan transaksi maupun kemudahan pembiayaan perumahan,” ujar Christian dalam acara Halalbihalal CIMB Niaga dan AREBI, Senin (20/4/2026).
Kerja sama ini juga sejalan dengan upaya bersama menerapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 33 Tahun 2025 yang mewajibkan setiap broker properti memiliki lisensi resmi.
Sementara itu, Ketua Umum AREBI, Clement Francis, menilai kebijakan lisensi dan sertifikasi ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus kualitas layanan.
“Dengan adanya broker yang tersertifikasi dan berlisensi resmi, konsumen akan mendapatkan proses transaksi yang lebih aman, transparan, dan sesuai ketentuan. Broker berlisensi juga mampu membantu kelengkapan dokumen, sehingga proses KPR dapat berjalan lebih cepat dan meminimalkan risiko kredit bermasalah,” jelasnya.
Melalui sinergi ini, CIMB Niaga dan AREBI berharap dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat serta mendorong terwujudnya industri properti nasional yang lebih tertib, profesional, dan berorientasi pada perlindungan konsumen.
(*)








Komentar