KLIK LINK UNTUK MELIHAT VIDEO : https://vt.tiktok.com/ZSq8rxsrX/
BATANG, JURANEWS.ID – Warga Kabupaten Batang dibuat geger oleh beredarnya pesan berantai atau broadcast WhatsApp yang memuat informasi rencana peluncuran ajang sabung ayam di kawasan Alas Roban dan sekitarnya.
Pesan tersebut diduga mengarah pada rencana penyelenggaraan sabung ayam yang berpotensi disertai aktivitas perjudian. Informasi itu kini menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Batang.
Berdasarkan isi broadcast yang beredar, kegiatan tersebut disebut akan resmi diluncurkan pada 18 September 2026.
Dalam pesan itu juga tercantum nama PT KAISAR ROBAN yang disebut-sebut berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan.
Tak hanya mencantumkan jadwal launching, pesan berantai tersebut juga memuat informasi mengenai biaya pendaftaran yang disebut mencapai Rp1,1 juta.
Yang menjadi sorotan, broadcast tersebut juga mencantumkan jadwal kegiatan secara teratur.
Ajang sabung ayam disebut akan berlangsung setiap Rabu, Jumat, dan Minggu. Sementara itu, setiap dua minggu sekali pada hari Sabtu disebut akan digelar kegiatan khusus bagi kalangan undangan.
Informasi yang beredar secara terbuka tersebut membuat masyarakat mempertanyakan bagaimana sebuah kegiatan yang diduga berkaitan dengan perjudian dapat dipersiapkan dan dipromosikan secara terang-terangan.
Apalagi, perjudian merupakan aktivitas yang dilarang berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Polisi Batang Disorot
Beredarnya pesan tersebut kemudian membuat kinerja aparat kepolisian di wilayah hukum Batang ikut menjadi sorotan.
Sejumlah warga mempertanyakan apakah aparat telah mengetahui informasi mengenai rencana kegiatan tersebut atau belum.
Masyarakat juga menilai, dugaan aktivitas sabung ayam yang berpotensi menjadi perjudian perlu mendapatkan perhatian serius, terlebih jika benar kegiatan tersebut akan diselenggarakan secara rutin.
Warga berharap aparat tidak menunggu sampai kegiatan berlangsung apabila dari hasil penelusuran ditemukan indikasi adanya tindak pidana.
Dengan adanya informasi mengenai jadwal launching pada 18 September 2026, masyarakat mendesak Polres Batang segera melakukan verifikasi terhadap kebenaran pesan berantai tersebut.
Penelusuran diperlukan untuk memastikan siapa pihak yang berada di balik informasi tersebut, lokasi kegiatan, legalitas penyelenggaraan, hingga ada atau tidaknya unsur perjudian.
Jika informasi tersebut terbukti benar dan ditemukan unsur pidana, masyarakat meminta aparat mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku.
(*)










Komentar