Dana Desa Pemalang Anjlok Rp154,95 Miliar, Pemkab Pastikan Pelayanan Dasar Tak Terganggu

Perubahan APBD 2026 disiapkan menyusul berkurangnya dana transfer pusat dan belum tercapainya sejumlah target pajak serta retribusi daerah.

PEMALANG, JURANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Pemalang memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Plt. Bupati Pemalang Nurkholes saat membacakan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Kamis (3/9/2026).

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam perubahan APBD 2026 adalah menurunnya pendapatan daerah, terutama akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Dana Desa tercatat mengalami penurunan signifikan sebesar Rp154,95 miliar, dari sebelumnya Rp231,76 miliar menjadi hanya Rp76,81 miliar.

Selain penurunan Dana Desa, sejumlah target pajak dan retribusi daerah juga belum mencapai target yang telah ditetapkan.

Meski menghadapi penurunan pendapatan, Pemkab Pemalang menyatakan penyesuaian belanja akan dilakukan dengan tetap mempertahankan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu langkah yang disiapkan pemerintah daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui intensifikasi pajak dan retribusi, elektronifikasi layanan, optimalisasi aset daerah, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Pemkab juga melakukan penyesuaian anggaran berdasarkan skala prioritas.

Sejumlah pengurangan belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi diarahkan untuk membiayai kebutuhan lain yang dinilai lebih mendesak.

Di antaranya pengadaan tanah untuk UPJI I Kecamatan Watukumpul, Puskesmas Jebed, Sekolah Rakyat, pengadaan peralatan kebinamargaan, serta pemeliharaan infrastruktur.

Pendidikan dan Kesehatan Tetap Jadi Prioritas

Sektor pendidikan dan kesehatan juga tetap masuk dalam prioritas pemerintah daerah meski ruang fiskal mengalami tekanan.

Pemkab Pemalang memastikan program penanganan anak tidak sekolah, peningkatan mutu pendidikan, serta berbagai program layanan kesehatan tetap mendapat perhatian.

Di bidang kesehatan, prioritas diarahkan pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, pengendalian penyakit, perbaikan gizi, serta peningkatan sanitasi.

Langkah tersebut dilakukan agar penyesuaian anggaran tidak berdampak terhadap pelayanan dasar yang langsung dirasakan masyarakat.

Pemkab Pemalang berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berlangsung secara cermat, terbuka, dan konstruktif.

Penyesuaian anggaran diharapkan mampu menjawab kondisi fiskal daerah sekaligus memastikan anggaran yang tersedia tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa perubahan APBD diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pemalang.

Dengan turunnya Dana Desa hingga Rp154,95 miliar, tantangan Pemkab Pemalang selanjutnya adalah menjaga kesinambungan pelayanan publik sekaligus mencari ruang peningkatan pendapatan daerah di tengah keterbatasan fiskal.

(*)

Komentar