JURANEWS.ID, SEMARANG – Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang berencana membuka kelas di Kepulauan Riau (Kepri) melalui kerja sama dengan affiliator Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Langkah ini menjadi upaya strategis memperluas akses pendidikan hukum berkualitas bagi masyarakat di luar Jawa.
Dekan Fakultas Hukum Unwahas, Dr. M. Shidqon Prabowo, SH., MH., menjelaskan pembukaan kelas di Kepri merupakan wujud nyata komitmen Unwahas dalam mendukung pemerataan pendidikan tinggi.
“Kami ingin memastikan akses terhadap pendidikan hukum tidak hanya terpusat di Jawa, tetapi juga dapat dirasakan oleh masyarakat di wilayah strategis seperti Kepulauan Riau,” ujarnya.
Kepulauan Riau dikenal sebagai kawasan dengan intensitas perdagangan, investasi, serta dinamika hukum yang tinggi.
Kehadiran FH Unwahas di wilayah tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan sumber daya manusia hukum yang handal, sekaligus memberikan kesempatan bagi ASN, aparat penegak hukum, tenaga profesional, hingga pelaku usaha untuk melanjutkan studi tanpa meninggalkan domisili.
Program RPL sendiri memberi pengakuan terhadap pengalaman kerja, pelatihan, dan pendidikan nonformal calon mahasiswa agar dapat diakui sebagai bagian dari capaian pembelajaran di perguruan tinggi.
Dengan mekanisme ini, masa studi bisa ditempuh lebih cepat, fleksibel, dan tetap berkualitas.
Kerja sama dengan affiliator RPL akan difokuskan pada pemetaan kebutuhan, mekanisme teknis, serta model pembelajaran hybrid yang memungkinkan kuliah berjalan fleksibel tanpa mengurangi mutu akademik.
Selain sejalan dengan visi Unwahas sebagai perguruan tinggi berdaya saing global yang menjunjung tinggi nilai keaswajaan, kebangsaan, dan profesionalisme, program ini juga memperkuat jejaring akademik serta kontribusi FH Unwahas dalam mencetak sumber daya hukum unggul.
Pendaftaran mahasiswa baru rencananya akan segera dibuka setelah seluruh proses administrasi dan teknis rampung. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui affiliator resmi RPL FH Unwahas.
(*)












Komentar