PEMALANG, JURANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Pemalang mempercepat digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) dengan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) sebagai agen pendataan dan pendampingan masyarakat dalam pengajuan bantuan sosial.
Langkah tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, saat apel pagi di lingkungan Pemkab Pemalang, Senin (12/10/2026). Program ini ditujukan untuk memperluas jangkauan pendataan sekaligus meningkatkan akurasi data calon penerima bantuan sosial.
Bagus menegaskan, persoalan data masih menjadi tantangan dalam penyaluran bantuan sosial. Pembaruan data secara berkala diperlukan karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu.
Melalui digitalisasi Perlinsos, proses pendataan dan verifikasi diharapkan semakin akurat sehingga bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Ia meminta seluruh ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemkab Pemalang segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah awal untuk mendaftar menjadi agen Perlinsos.
“Minimal, minggu ini seluruh ASN sudah mengaktifkan IKD. Setelah itu, lakukan pendataan di lingkungan tempat tinggal masing-masing, mulai dari tetangga dan rumah-rumah di sekitar kita,” tegas Bagus.
Setiap pegawai juga diarahkan membantu pendataan sekurang-kurangnya 10 rumah di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Pendataan tersebut diharapkan melengkapi upaya verifikasi yang telah dilakukan TNI-Polri, sekaligus membantu mengidentifikasi masyarakat yang belum tercatat.
Bagus meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan pegawai di lingkungan kerjanya mengikuti aktivasi IKD dan pendaftaran agen Perlinsos. Pelaksanaan serta hasil pendataan juga harus dilaporkan secara tertulis agar perkembangan program dapat dipantau.
Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pemalang, Yustina Dwi Meiningtias, menjelaskan bahwa Perlinsos merupakan sistem digital untuk mempermudah pendataan dan verifikasi calon penerima bantuan sosial.
Melalui sistem tersebut, masyarakat yang memenuhi kriteria dapat diusulkan untuk menjalani proses verifikasi berdasarkan data lintas kementerian dan lembaga.
Agen Perlinsos berperan membantu masyarakat dalam proses pendaftaran, memfasilitasi pengajuan bantuan sosial, serta memberikan edukasi mengenai berbagai program bantuan yang tersedia.
Dalam proses pendaftaran, sejumlah data yang diperlukan meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), verifikasi wajah, serta nomor identitas pelanggan atau meteran listrik. Data tersebut selanjutnya disinkronkan dengan instansi terkait untuk mendukung proses verifikasi dan penilaian kelayakan.
Program yang menggunakan data kesejahteraan tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN), serta program Sekolah Rakyat dengan kriteria desil sesuai ketentuan masing-masing program.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang, Hendro Susilo, turut memberikan penjelasan mengenai aktivasi IKD sekaligus memfasilitasi pegawai yang belum mengaktifkan identitas kependudukan digital.
Selain mendukung akses layanan administrasi kependudukan secara digital, IKD menjadi salah satu persyaratan bagi calon agen untuk mengakses sistem Perlinsos.
Di sisi lain, masyarakat diingatkan agar menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak menyerahkan informasi kependudukan kepada pihak yang belum dapat dipastikan keabsahannya.
Melalui percepatan digitalisasi Perlinsos, Pemkab Pemalang berharap keterlibatan ASN dapat memperluas jangkauan pendataan, meningkatkan akurasi data kesejahteraan, dan mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
(*)














Komentar