JURANEWS.ID, BATANG, JAWA TENGAH – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Polres Batang memperketat pengamanan wilayah melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan mempersiapkan Operasi Ketupat Candi (OKC) 2026, ditandai dengan apel gabungan di depan Kantor Bupati Batang pada Kamis (12/3/2026) yang diikuti TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Linmas.
Kapolres Batang AKBP Veronica mengatakan selama dua pekan Operasi Pekat, pihaknya berhasil menyita dan memusnahkan sekitar 13.000 botol minuman keras dari 17 jenis.
“Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Ramadan hingga Lebaran,” ujarnya.
Polres Batang juga telah mempersiapkan OKC 2026 untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik. Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 14 hingga 18 April 2026, dengan dukungan sekitar 4.000 personel gabungan dari berbagai unsur.
“Total ada delapan pos yang kami siapkan, terdiri dari satu pos terpadu dan delapan pos pelayanan. Selain itu juga ada tiga rest area serta tambahan satu rest area di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB),” jelasnya.
Rest area di KITB akan menjadi alternatif jika rest area di Tol Batang-Semarang KM 360 dan 390 penuh, dengan pemudik akan diarahkan keluar melalui exit tol KITB yang telah disiapkan fasilitasnya.
Sementara itu, Bupati Batang M Faiz Kurniawan mengapresiasi langkah Polres Batang, menyebut penindakan miras sebagai bagian dari upaya menjaga kamtibmas melalui deteksi dini. “Kami mengapresiasi penyitaan miras. Ini juga menegaskan bahwa penegakan peraturan tidak ada toleransi,” tegasnya.
Pemerintah daerah berharap penertiban miras bisa berkelanjutan melalui sinergi kepolisian dan Satpol PP, mengingat Kabupaten Batang memiliki peraturan yang melarang peredaran minuman keras.
(*)














Komentar