KLIK LINK UNTUK MELIHAT VIDEO : https://vt.tiktok.com/ZSqS7DKHX/
DEMAK, JURANEWS.ID – Informasi viral terkait dugaan perjudian sabung ayam di kawasan Pucang Gading, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Mranggen.
Petugas mendatangi lokasi yang disebut menjadi tempat berlangsungnya aktivitas sabung ayam pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penindakan tersebut dilakukan setelah muncul informasi mengenai dugaan perjudian sabung ayam di kawasan tersebut.
Berdasarkan laporan resmi Polsek Mranggen kepada Kapolres Demak, personel Unit Reskrim mendatangi lokasi yang berada di sekitar kawasan dekat Stasiun TVRI Pucang Gading.
Dalam pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya kegiatan sabung ayam maupun praktik perjudian sebagaimana informasi yang beredar.
Bahkan, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan seorang pun yang sedang melakukan aktivitas tersebut.
“Petugas mendatangi TKP sabung ayam di dekat stasiun TVRI yang kurang lebih berjarak 100 meter dari pemukiman Pucang Gading,” demikian keterangan dalam laporan Polsek Mranggen.
Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas memastikan tidak ditemukan aktivitas perjudian sabung ayam saat pengecekan dilakukan.
Warga Minta Polisi Tidak Berhenti pada Pengecekan
Meski saat petugas datang tidak menemukan aktivitas perjudian, warga meminta aparat kepolisian tetap melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar.
Warga berharap apabila nantinya ditemukan bukti adanya praktik perjudian, pelaku dapat diproses sesuai hukum dan tidak sekadar diberikan teguran atau dilakukan pengecekan lokasi secara seremonial.
“Kalau memang terbukti ada perjudian, kami berharap pelakunya diproses hukum. Jangan sampai hari ini dicek polisi, setelah itu tempatnya kembali beroperasi,” ujar warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga berharap penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan profesional. Mereka meminta agar tidak ada pihak yang memberikan perlindungan atau menjadi beking terhadap aktivitas perjudian apabila benar ditemukan di lapangan.
Selain itu, warga meminta aparat melakukan pengawasan secara berkelanjutan, bukan hanya datang ketika informasi mengenai aktivitas tersebut viral.
“Jangan sampai setelah ramai diberitakan kemudian berhenti sementara, tetapi beberapa hari atau minggu kemudian beroperasi lagi. Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan,” kata warga tersebut.
Warga juga berharap tidak ada oknum aparat penegak hukum (APH) yang diduga terlibat maupun memberikan perlindungan terhadap aktivitas perjudian.
Karena itu, warga meminta jika dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi keterlibatan pihak tertentu, termasuk oknum aparat, agar hal tersebut ditindak sesuai ketentuan hukum dan tidak ditutup-tutupi.
Pengecekan dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Mranggen, di antaranya Kanit Reskrim Polsek Mranggen Ipda Puput Megantoro, Panit Reskrim Aiptu Agus Supriyanto, serta personel lainnya.
Petugas kemudian meninggalkan lokasi dan kembali menuju Mapolsek Mranggen.
Polsek Mranggen memastikan kegiatan pengecekan berlangsung aman dan kondusif.
Dengan demikian, informasi mengenai dugaan perjudian sabung ayam yang viral tersebut belum ditemukan aktivitasnya saat dilakukan pengecekan langsung oleh polisi di lokasi.
Meski demikian, adanya permintaan warga agar dilakukan pengawasan lanjutan menjadi catatan penting.
Terlebih, apabila aktivitas tersebut kembali ditemukan, masyarakat berharap kepolisian tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga melakukan penyelidikan dan penindakan apabila terdapat bukti pelanggaran hukum.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai apakah akan dilakukan pemantauan atau penyelidikan lanjutan terhadap informasi dugaan perjudian sabung ayam tersebut.
(*)













Komentar