KLIK LINK UNTUK MELIHAT VIDEO : https://vt.tiktok.com/ZSaqDPcGY/
JURANEWS.ID, SUKOHARJO – Aktivitas perjudian diduga berlangsung bebas di sebuah lokasi di kawasan Jl. A. Yani No.41, Dusun I, Kartasura, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Keberadaan tempat tersebut dinilai meresahkan masyarakat karena disinyalir memicu meningkatnya tindak kriminalitas di sekitar lokasi.
Berdasarkan pantauan Juranews pada Sabtu, 31 Januari 2026, suasana di dalam lokasi terpantau cukup ramai. Pengunjung didominasi kaum pria, meski terlihat pula sejumlah wanita.
Di dalam area tersebut tersedia berbagai jenis permainan yang diduga mengarah pada praktik perjudian, seperti permainan dadu, mesin permainan, dan jenis permainan lainnya.
Selain arena permainan, di lokasi juga terdapat lapak kios makanan dan minuman yang melayani pengunjung.
Menurut informasi aktifitas perjudian tersebut dikendalikan oleh seseorang berinisial YK.
Menariknya, terdapat papan informasi yang melarang pengunjung melakukan perekaman dalam bentuk foto maupun video, sehingga aktivitas di dalam lokasi terkesan tertutup.
Warga sekitar menilai keberadaan tempat tersebut sangat mengganggu ketentraman.
Aktivitas perjudian disebut-sebut berpotensi meningkatkan aksi kriminalitas, seperti pencurian dan penjambretan, yang diduga dilakukan untuk mendapatkan uang guna berjudi di lokasi tersebut.
Tak hanya itu, pengelola juga menerapkan tarif parkir sebesar Rp20.000 untuk kendaraan roda empat. Pengunjung dapat masuk ke area tanpa adanya pemeriksaan atau persyaratan khusus, sehingga siapa pun bebas keluar-masuk lokasi.
Terkait temuan tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, saat dikonfirmasi Juranews menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Terima kasih informasinya, kami tindaklanjuti,” ujar AKP Zaenudin singkat.
Hingga berita ini diturunkan, Juranews masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait langkah aparat penegak hukum dalam menindak dugaan aktivitas perjudian tersebut.
(*)














Komentar