KLIK LINK UNTUK MELIHAT VIDEO : https://vt.tiktok.com/ZSbE4kShL/
SEMARANG, JURANEWS.ID – Hilangnya papan informasi proyek betonisasi Jalan Taman Srinindito Raya, RW 04, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat, menjadi sorotan. Papan yang sebelumnya terpasang di lokasi kini tidak lagi terlihat, padahal masa pelaksanaan proyek masih berlangsung.
Proyek yang menggunakan anggaran APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp620.989.577,70. Informasi mengenai nilai anggaran, pelaksana, dan jadwal pekerjaan sebelumnya tercantum pada papan proyek yang sempat didokumentasikan tim peliput.
Berdasarkan pantauan Juranews.id pada Selasa, 13 Oktober 2026, papan informasi proyek tidak terlihat di lokasi. Sementara itu, aktivitas pekerjaan masih berlangsung di ruas Jalan Taman Srinindito Raya.
Hilangnya papan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi proyek, terutama karena masyarakat membutuhkan akses terhadap informasi dasar pekerjaan yang dibiayai dari anggaran daerah.
Saat dimintai keterangan mengenai hilangnya papan informasi proyek, salah seorang pekerja di lokasi menyebut pencopotan dilakukan atas instruksi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Semarang.
“Dari dinas PU instruksinya suruh lepas,” ujar pekerja tersebut kepada tim peliput.
Pernyataan itu masih memerlukan konfirmasi resmi dari Dinas PU Kota Semarang. Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang dapat memastikan alasan pencopotan papan informasi tersebut maupun pihak yang mengambil keputusan.
Sebab, keterangan seorang pekerja di lapangan belum cukup untuk memastikan bahwa pencopotan benar-benar merupakan instruksi resmi dari instansi terkait.
Kontrak Berjalan hingga Desember 2026
Berdasarkan dokumentasi papan informasi yang diperoleh sebelumnya, proyek betonisasi tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 19 Agustus hingga 16 Desember 2026.
Dalam informasi yang sama, PT Arthayuda Widya Prana tercantum sebagai konsultan pengawas proyek.
Dengan masa pelaksanaan yang masih berjalan pada saat papan tidak lagi terlihat, keberadaan informasi proyek menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui nilai anggaran, pelaksana, konsultan pengawas, serta jangka waktu pekerjaan.
Papan informasi proyek juga menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan yang menggunakan uang publik.
Juranews.id telah berupaya meminta konfirmasi kepada Dinas PU Kota Semarang untuk memverifikasi keterangan pekerja sekaligus menanyakan alasan papan informasi proyek tidak lagi terpasang.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dari pihak Dinas PU Kota Semarang mengenai persoalan tersebut.
Belum adanya penjelasan itu membuat sejumlah pertanyaan masih menunggu jawaban: siapa yang memerintahkan pencopotan papan, apa alasannya, dan apakah informasi proyek tetap dapat diakses masyarakat selama pekerjaan berlangsung?
Transparansi proyek bukan sekadar persoalan papan yang terpasang atau tidak terpasang. Lebih dari itu, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai penggunaan anggaran daerah dan pelaksanaan pembangunan di lingkungan mereka.
(*)










Komentar