KLIK LINK UNTUK MELIHAT VIDEO : https://vt.tiktok.com/ZSXaxTUck/
JURANEWS.ID, KABUPATEN SEMARANG – Aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan pemindahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terpantau berlangsung di kawasan Kaliaang Dua, Kelurahan Langensari, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, pada Jumat (17/7) malam.
Kegiatan tersebut berlangsung di area terbuka yang berada di dekat permukiman warga, SD Langensari 02, serta bersebelahan dengan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Semarang.
Berdasarkan hasil pantauan langsung di lokasi, sekitar pukul 21.00 WIB sebuah truk tangki berwarna biru putih memasuki area tersebut.
Sebelum kendaraan diparkir, beberapa orang terlihat mengatur posisi kendaraan. Di lokasi telah terdapat sejumlah truk dan kendaraan lain yang diduga membawa BBM.
Setelah truk tangki terparkir sempurna, tampak sejumlah orang melakukan aktivitas yang diduga sebagai pemindahan BBM dari beberapa kendaraan menuju tangki truk.
Selama proses berlangsung terdengar suara mesin pompa secara terus-menerus yang disertai aroma menyengat menyerupai bau solar.
Pantauan menunjukkan aktivitas tersebut berlangsung lebih dari tiga jam hingga larut malam.
Seluruh kegiatan dilakukan di area terbuka tanpa penutup sehingga dapat terlihat dari jalan yang setiap saat dilalui kendaraan maupun masyarakat.
Hasil penelusuran terhadap kendaraan yang berada di lokasi menunjukkan truk tangki tersebut menggunakan nomor polisi R-9896-ET.
Berdasarkan data registrasi kendaraan, armada tersebut merupakan Isuzu FVM 34 Q (Tronton Tanki 6×2) tahun 2014, terdaftar di Samsat Cilacap dengan masa berlaku STNK hingga 2 September 2029. Pada bagian lambung tangki terlihat tulisan PT Indah Raya Santosa.
Namun demikian, hingga berita ini disusun, belum dapat dipastikan apakah aktivitas yang berlangsung di lokasi merupakan kegiatan distribusi BBM yang memiliki izin sesuai ketentuan atau justru merupakan aktivitas lain.
Belum diketahui pula status kepemilikan BBM yang dipindahkan maupun tujuan distribusinya.
Pada Sabtu pagi, lokasi yang pada malam sebelumnya ramai oleh kendaraan tangki tampak kembali lengang. Tidak terlihat lagi aktivitas dugaan pemindahan BBM.
Area tersebut hanya digunakan untuk aktivitas bongkar muat material pasir.
Keberadaan aktivitas yang diduga melibatkan pemindahan BBM di lokasi terbuka dekat permukiman menimbulkan sejumlah pertanyaan.
Selain aspek legalitas distribusi, kegiatan semacam ini juga berkaitan dengan standar keselamatan kerja, potensi bahaya kebakaran, hingga dampaknya terhadap lingkungan apabila tidak dilakukan sesuai prosedur.
Karena itu, aparat penegak hukum dan instansi yang memiliki kewenangan di bidang pengawasan distribusi BBM diharapkan melakukan pemeriksaan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
Apabila seluruh aktivitas tersebut memiliki izin dan dilakukan sesuai ketentuan, hal itu juga penting disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polres Semarang, Pertamina Patra Niaga, serta pihak PT Indah Raya Santosa mengenai aktivitas yang terpantau di lokasi. Apabila terdapat penjelasan resmi, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan informasi.
(*)










Komentar