REMBANG, JURANEWS.ID – Kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi dua kali dalam sebulan di Kabupaten Rembang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen menyebut dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa dan guru di SMAN 1 Lasem mengindikasikan adanya kemungkinan kelalaian dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP).
Jika hasil evaluasi nantinya membuktikan adanya pelanggaran atau SOP tidak dijalankan dengan baik, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyuplai makanan MBG terancam ditutup.
“Biasanya kalau ada keracunan seperti ini SOP-nya terlewati. Ini yang harus kami evaluasi. Kalau nanti terindikasi kelalaian ini disengaja atau SOP tidak dijalankan dengan baik, bisa kita laporkan, bisa ditutup,” ujar Taj Yasin selepas rapat paripurna DPRD Jateng di Kota Semarang, Kamis (3/9/2026).
Kasus terbaru terjadi pada Rabu (2/9/2026) dan menimpa sekitar 752 siswa serta 25 guru SMAN 1 Lasem. Para korban dilaporkan mengalami sejumlah gejala, mulai dari mual, diare hingga muntah setelah menyantap makanan program MBG.
Peristiwa tersebut menjadi kasus kedua di Rembang dalam kurun waktu sekitar satu bulan.
Sebelumnya, pada 4 Agustus 2026, keracunan MBG juga terjadi dan menyebabkan 306 korban dari tiga sekolah, yakni SMPN 5 Rembang sebanyak 260 korban, SD Islam Nawawiyah Tasikagung sebanyak 30 korban, serta SMP Islam Nawawiyah sebanyak 16 korban.
Menu MBG pada kejadian sebelumnya disebut disuplai dari SPPG Mondoteko 3. Dinas Kesehatan setempat menyatakan kejadian tersebut berkaitan dengan kontaminasi bakteri pada makanan.
Wagub Minta SOP SPPG Diperketat
Taj Yasin menegaskan, kasus tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG di Jawa Tengah.
Menurutnya, imbauan agar seluruh SPPG menjalankan SOP secara ketat telah disampaikan berulang kali.
Karena itu, apabila hasil evaluasi menemukan adanya SOP yang tidak dijalankan, sanksi tegas dapat diberikan kepada SPPG terkait.
“Ya, kami evaluasi. Kalau nanti SPPG-nya ternyata SOP-nya enggak dijalankan ya terancam ditutup,” tegasnya.
Dua kejadian keracunan dalam waktu berdekatan juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan penerima program.
Pada kasus sebelumnya, sejumlah siswa disebut mengalami trauma untuk kembali menerima makanan MBG. Bahkan, terdapat pihak sekolah yang menyatakan keberatan menerima program tersebut.
Menanggapi kondisi itu, Taj Yasin mengatakan kejadian keracunan merupakan peristiwa luar biasa yang harus menjadi bahan evaluasi, bukan alasan untuk menghentikan keseluruhan program.
Pemerintah, kata dia, akan terus memberikan edukasi kepada siswa dan masyarakat mengenai pentingnya program pemenuhan gizi tersebut.
“Kami nanti dampingi, semoga saja nanti bisa kita edukasi masyarakat untuk menerimanya,” ujarnya.
Taj Yasin juga meminta komunikasi antara pemerintah dan pihak sekolah terus diperkuat. Menurutnya, jangan sampai terjadi kondisi ketika sekolah menolak program, sementara para siswa justru masih menginginkannya.
“Kami komunikasikan jangan sampai sekolah menolak tetapi siswanya mau menerima,” tuturnya.
Ia menegaskan, MBG merupakan bagian dari upaya pemerintah memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak.
Menurutnya, masih banyak sekolah yang menerima program tersebut tanpa persoalan.
Taj Yasin juga meminta masyarakat tidak langsung menyimpulkan bahwa program MBG secara keseluruhan harus dihentikan akibat adanya kasus keracunan.
Ia menilai, jika ditemukan pelanggaran, maka yang harus dievaluasi dan diberikan sanksi adalah pihak yang terbukti melakukan kelalaian.
“Kalau nanti bilang seperti itu ya semuanya nanti ditutup. Ibarat kalau ada yang korupsi berarti pemerintahnya harus ditutup, kan ya enggak gitu,” ungkapnya.
Menurutnya, evaluasi harus diarahkan pada penyebab kejadian dan kepatuhan terhadap SOP, sehingga program MBG tetap dapat berjalan dengan standar keamanan pangan yang lebih ketat.
Dengan adanya dua kasus keracunan dalam sebulan di Rembang, pengawasan terhadap proses pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga penyajian makanan MBG kini menjadi sorotan.
Hasil evaluasi nantinya akan menentukan apakah terdapat pelanggaran SOP yang dapat berujung pada pemberian sanksi hingga penutupan SPPG.
(*)










Komentar