Barmas Kecewa Bupati Semarang Tak Bersedia Surati Presiden soal Geothermal Gunung Ungaran

Barmas Kabupaten Semarang kecewa setelah permintaan agar Bupati Ngesti Nugraha menyurati Presiden terkait penolakan geothermal Gunung Ungaran tidak dipenuhi. Bupati menyatakan akan membahas persoalan tersebut bersama Forkopimda dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi serta pusat.

SEMARANG, JURANEWS.ID — Barisan Masyarakat (Barmas) Kabupaten Semarang mengaku kecewa terhadap sikap Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, dalam audiensi penolakan proyek panas bumi atau geothermal Gunung Ungaran di Kantor Bupati Semarang, Senin (26/10/2026).

Kekecewaan tersebut muncul setelah Barmas menyebut permintaan agar bupati menyurati Presiden untuk meneruskan aspirasi penolakan proyek geothermal tidak dipenuhi. Barmas menegaskan, mereka tidak meminta bupati membatalkan proyek yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, melainkan menyampaikan tuntutan masyarakat kepada Presiden.

Dalam audiensi tersebut, sekitar 30 orang dari Barmas menyampaikan empat tuntutan yang sebelumnya telah disuarakan kepada DPRD Kabupaten Semarang dalam aksi penolakan geothermal pekan lalu.

Empat tuntutan itu meliputi penolakan eksplorasi panas bumi di seluruh Indonesia, pencabutan Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.K/EK.04/MEM/2026 tentang penetapan PT PLN (Persero) di Wilayah Kerja Panas Bumi Gunung Ungaran yang mencakup Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal, revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, serta desakan kepada Presiden untuk merombak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Ketua Barmas Kabupaten Semarang, Nadirin, mengatakan pihaknya memahami bahwa kewenangan untuk membatalkan proyek geothermal bukan berada di tangan bupati.

Karena itu, menurutnya, tuntutan yang disampaikan dalam audiensi sebatas meminta kepala daerah membuat surat kepada Presiden agar aspirasi masyarakat dapat diteruskan ke pemerintah pusat.

“Kami mohon Pak Bupati membuat surat kepada Presiden agar tuntutan kami disampaikan ke sana. Bukan meminta beliau mengeluarkan surat keputusan,” ujarnya.

Namun, Nadirin menyebut permintaan tersebut tidak dipenuhi. Menurut dia, bupati menyampaikan bahwa aspirasi perlu disalurkan melalui pemerintah provinsi.

“Kami tidak paham, beliau benar-benar tidak mau atau bagaimana. Katanya harus melalui provinsi dan sebagainya. Padahal, kami hanya meminta agar aspirasi ini disampaikan kepada Presiden. Dia mengaku membela rakyat, kenyataannya membuat surat saja tidak mau,” tuturnya.

Nadirin mengatakan, kedatangan Barmas merupakan upaya menyampaikan keresahan warga yang menolak rencana proyek panas bumi di kawasan Gunung Ungaran.

Ia juga mengungkapkan adanya warga yang, menurutnya, merasa mendapat intimidasi dari sejumlah pihak. Namun, ia tidak merinci pihak yang dimaksud maupun bentuk intimidasi yang dilaporkan.

“Ada masyarakat yang merasa mendapat intimidasi dari berbagai pihak. Kami hanya menyuarakan keresahan masyarakat yang ada,” ungkapnya.

Barmas menyatakan akan membahas langkah lanjutan bersama anggota organisasi dan jaringan masyarakat di Kabupaten Semarang, Kendal, serta daerah lainnya. Nadirin juga memastikan pihaknya akan kembali menyuarakan penolakan terhadap proyek geothermal.

“Dalam waktu dekat kami akan datang lagi. Kami akan membicarakan langkah selanjutnya dengan teman-teman Barmas Kabupaten Semarang, Kendal, dan daerah lainnya. Sikap kami tetap menolak geothermal di Kabupaten Semarang,” tegasnya.

Sesepuh Kabupaten Semarang Sebut Jawaban Bupati Belum Memuaskan

Kekecewaan serupa disampaikan Sesepuh Kabupaten Semarang, Sutarno. Ia menilai jawaban bupati dalam audiensi tersebut belum menjawab harapan masyarakat.

Sutarno mengatakan, warga memahami bahwa pembatalan proyek bukan kewenangan pemerintah kabupaten. Meski demikian, mereka berharap bupati bersedia menyampaikan usulan penolakan kepada Presiden.

“Memang bukan wewenang bupati. Kami paham itu. Tetapi, tuntutan rakyat hanya satu, yakni meminta bupati mengusulkan kepada Presiden agar proyek ini digagalkan,” ujarnya.

Menurut Sutarno, jawaban bupati terkesan politis dan belum memuaskan peserta audiensi.

“Jawaban itu sangat kurang memuaskan. Bupati memang harus berhati-hati, tetapi kami hanya meminta agar aspirasi masyarakat ini disampaikan kepada Presiden,” katanya.

Sebelum audiensi berlangsung, massa Barmas menggelar aksi penolakan geothermal di halaman Kantor Bupati Semarang. Dalam aksi tersebut, peserta menaburkan bunga di sepanjang langkah mereka menuju gedung kantor bupati.

Sutarno menjelaskan, penaburan bunga itu merupakan bagian dari tradisi masyarakat Jawa sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur.

“Kita minta petunjuk ke leluhur. Kita memberikan hormat ke leluhur melalui bunga-bunga. Kabupaten Semarang tempatnya leluhur, termasuk di Gedongsongo. Kita panggil semuanya (leluhur),” tuturnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan pemerintah kabupaten akan menyikapi persoalan geothermal sesuai kewenangan yang dimiliki.

Ia mengatakan, pemerintah daerah akan terlebih dahulu membahas persoalan tersebut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Semarang sebelum mengambil langkah berikutnya.

“Kami menyampaikan sesuai kewenangan pemerintah daerah. Kami akan menyampaikan kepada Pak Gubernur karena di atas kami ada gubernur dan kementerian. Kami akan membahasnya terlebih dahulu melalui forum diskusi bersama Forkopimda Kabupaten Semarang,” ujar Ngesti seusai audiensi.

Ngesti juga mengajak seluruh pihak menjaga kondusivitas wilayah. Menurutnya, pemerintah daerah saat ini tengah berkonsentrasi mempersiapkan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Desember 2026.

Terkait rencana geothermal, ia menyebut pemerintah daerah telah meminta agar kegiatan tersebut dihentikan sementara hingga pelaksanaan Pilkades selesai.

Setelah Pilkades, pemerintah kabupaten akan kembali membahas persoalan tersebut dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi serta pemerintah pusat.

“Nanti kita akan koordinasi dengan provinsi dan pusat,” ucapnya.

Ngesti menambahkan, hingga saat audiensi berlangsung, pihaknya mengaku belum menerima surat resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait persoalan tersebut. Pemerintah kabupaten, kata dia, masih berupaya mencari informasi dan menelusuri keberadaan surat yang ramai dibicarakan di media sosial.

“Kami berusaha mencari surat itu karena itu ramai di media sosial. Kami ingin Kabupaten Semarang ayem, tentrem, kondusif,” sebutnya.

Ia menegaskan pemerintah daerah tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan berdiskusi mengenai rencana proyek panas bumi tersebut.

“Silakan menyampaikan aspirasi, kami terbuka. Kami membuka pintu untuk berdiskusi bersama,” katanya.

Audiensi tersebut belum menghasilkan kesepakatan terkait permintaan Barmas agar bupati menyurati Presiden. Di sisi lain, pemerintah kabupaten menyatakan akan menempuh koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat setelah melakukan pembahasan bersama Forkopimda.

(*)

Komentar