KLIK LINK UNTUK MELIHAT VIDEO : https://vt.tiktok.com/ZSXPJqKRV/
JURANEWS.ID, KOTA SEMARANG – Aktivitas galian tanah di kawasan Jalan Raya Manyaran–Gunungpati, tepatnya di Kelurahan Sadeng, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, yang sebelumnya kembali beroperasi dan menjadi sorotan publik, kini terpantau berhenti.
Berdasarkan pantauan JURANEWS.ID di lokasi, Jumat (17/7/2026), tidak terlihat adanya aktivitas pengerukan maupun mobilisasi kendaraan pengangkut material seperti yang sebelumnya berlangsung cukup intensif.
Puluhan truk yang beberapa waktu lalu hilir mudik mengangkut tanah kini tidak lagi terlihat memasuki maupun keluar dari area galian. Suasana lokasi tampak lengang, hanya menyisakan satu unit alat berat jenis ekskavator yang berada di bagian atas area galian tanpa dioperasikan.
Selain itu, garis polisi yang sebelumnya sempat terpasang di lokasi juga sudah tidak terlihat. Meski demikian, bekas aktivitas penambangan masih tampak jelas berupa lereng hasil pengerukan, hamparan tanah terbuka, serta tumpukan material yang belum dipindahkan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa meski aktivitas operasional berhenti, dampak perubahan bentang alam akibat kegiatan galian masih terlihat di lokasi.
Sebelumnya, lokasi ini sempat menjadi perhatian setelah aktivitas pengerukan tanah kembali berlangsung meski sebelumnya diketahui pernah dihentikan aparat kepolisian. Saat itu, berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan truk pengangkut material dan alat berat terlihat beroperasi melakukan pengerukan.
Seorang petugas lapangan yang ditemui JURANEWS.ID saat itu mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai status perizinan kegiatan. Ia menyebut hanya menerima informasi dari seseorang berinisial A yang disebut sebagai kontraktor proyek bahwa proses pengurusan izin masih berjalan.
Petugas tersebut juga menyampaikan bahwa pengajuan perizinan disebut sedang diproses di tingkat Polda Jawa Tengah. Ia menambahkan, sebelumnya telah dilakukan mediasi dengan warga sekitar yang melibatkan unsur RT, RW, serta pemerintah kelurahan setempat.
Lokasi galian ini sebelumnya juga sempat dipasangi garis polisi sehingga aktivitas terhenti selama kurang lebih tiga bulan sebelum akhirnya kembali beroperasi dan menjadi sorotan masyarakat.
Hingga pantauan terbaru dilakukan, belum diketahui secara pasti penyebab berhentinya kembali aktivitas galian tersebut. Belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola maupun instansi terkait mengenai apakah penghentian bersifat sementara, menunggu proses perizinan, atau merupakan tindak lanjut dari pengawasan pemerintah.
Sementara itu, kondisi bekas galian yang masih terbuka dan tumpukan material yang belum dibersihkan masih menjadi perhatian.
Masyarakat berharap pemerintah dan instansi berwenang memberikan kejelasan terkait status kegiatan tersebut, termasuk memastikan seluruh aktivitas yang dilakukan telah memenuhi ketentuan perizinan dan aspek perlindungan lingkungan.
(*)










Komentar